Penahanan 2 Guru JIS Tersangka Kekerasan Seks Diputuskan Usai Gelar Perkara

Penahanan 2 Guru JIS Tersangka Kekerasan Seks Diputuskan Usai Gelar Perkara

- detikNews
Senin, 14 Jul 2014 18:54 WIB
Penahanan 2 Guru JIS Tersangka Kekerasan Seks Diputuskan Usai Gelar Perkara
Jakarta - Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya belum memutuskan apakah Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong akan ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kekerasan seksual di JIS. Keputusan penahanan dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Pemeriksaan hari ini nantinya akan dilakukan gelar perkara, akan dianalisa oleh tim dan diputuskan baik terhadap saksi maupun tersangka. Untuk saksi apakah bisa jadi tersangka, dan untuk yang tersangka apakah mereka akan dilakukan penahanan akan ditentukan dalam gelar perkara nanti," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/7/2014).

Saat ini, penyidik baru menetapkan 2 guru sebagai tersangka. Rikwanto menyebut, kemungkinan tersangka akan bertambah setelah gelar perkara nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa jadi, masih ada peluang tersangka lainnya," imbuhnya.

Untuk Elsa Donohue sendiri, penyidik masih akan menjadwalkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Saat ini, polisi masih memeriksa Neil dan Ferdinant serta 3 orang saksi.

"Pemeriksaan masih berkembang. Mana kala menyentuh pihak lain, akan kita panggil dan dimintai keterangan," lanjutnya.

Sementara itu, Rikwanto kembali menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi lebih dari dua alat bukti dalam menetapkan dua tersangka dari oknum guru JIS.

"Itu alat bukti, minimal 2 alat bukti. Kita sudah punya keterangan saksi korban, hasil visum dan olah TKP. Sehingga penyidik meningkatkan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkasnya.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads