Sederet kejanggalan terus ditemui dalam pengisian formulir C1 yang diunggah ke website Komisi Pemilihan Umum. Di tempat pemungutan suara 17 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ditemukan ada selisih 200 suara antara perolehan masing-masing calon presiden dan wakil presiden dengan jumlah suara sah.
Di formulir C1 tertulis pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tercatat memperoleh 497 suara, sementara duet Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla 193 suara. Apabila dijumlahkan maka suara sah di TPS tersebut adalah 690.
Namun di kolom jumlah hanya tertulis 490 suara. Ada selisih 200 angka antara perolehan masing-masing capres dan cawapres dengan suara sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui data sebenarnya dari TPS 17 Kelurahan Rawasari, kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Namun di media sosial beredar foto papan penghitunggan suara dari TPS tersebut.
Dalam gambar menunjukkan bahwa pasangan Prabowo-Hatta hanya memperoleh 297, sementara Jokowi-JK yang mestinya memperoleh 194 hanya tertulis 153.
Sejumlah kekeliruan dalam form C1 ditemukan setelah diunggah KPU Kabupaten/Kota melalui website KPU RI. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menerangkan kekeliruan itu bisa terjadi karena kesalahan petugas, tapi juga tak menutup mata bisa karena unsur kesengajaan.
"Saya kira biasa di pemilu lalu juga ada begitu. Perlu dipahami kekeliruan itu bisa memang karena kekurangpahaman atau memang kesalahan manusia di dalam memproses, tetapi bisa juga ada suatu kesengajaan. Tapi jangan terlalu jauh dulu kita menyimpulkan," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.
(erd/nrl)











































