"Kepentingan jangka pendeknya kental. Itu terkait Koalisi Merah Putih dan diakui oleh Prabowo bahwa ini merupakan kesolidan koalisi," kata Ketua Forum Pemerhati Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang saat dihubungi, Senin (14/7/2014).
Dalam suatu kesempatan perayaan kemenangan quick count, Prabowo dicatatnya pernah mengapresiasi Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang telah menggolkan revisi UU MD3 pada rapat paripurna DPR pada 8 Juli 2014. Selain itu, Sebastian memandang upaya revisi UU MD3 itu juga jelas terlihat tergesa-gesa dikebut setelah Pileg hingga malam jelang Pilpres 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya juga menyoroti adanya pasal yang berpotensi menjadi jalan suap dan bentuk politik uang lainnya. Yang dimaksud Sebastian adalah Pasal 80 huruf 'j' tentang anggota DPR. Pasal 80 huruf 'j' UU MD3 itu berbunyi, "mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan;"
"Itu ada ketentuan, anggota DPR berhak mengajukan program untuk Dapil masing-masing. Gila ini, anggota DPR bisa mengajukan pembangunan jembatan ini dan itu. Mereka membuat kebijakan agar sah menggunakan anggaran negara untuk menyuap masyarakat di Dapil," sorot Sebastian.
(dnu/ndr)











































