C1 yang discan dan C1 berhologram sama-sama memuat berita acara hasil penghitungan suara dari TPS. Bedanya C1 yang berhologram menjadi acuan untuk rekapitulasi tingkat PPS, C1 biasa jadi pegangan petugas, saksi dan panwas. Nah, C1 hologram tak bisa dimanipulasi.
"Saya kira C1 yang berhologram itu sebetulnya bisa kami yakini lah bahwa itu bukti otentiknya. Kami sedang jaga itu, didalam kotak, disimpan disegel, dan dibuka pada saat dibutuhkan disetiap tahapan-tahapan berikutnya," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadar mengatakan, di luar form C1 yang discan dan berhologram itu pihaknya membantah ada C1 yang dipalsukan, setidaknya tidak ada bukti hingga saat ini.
"Bahwa ada C1 yang beragam, kosong, yang diisi berbeda, iya. Memang C1 itu di beberapa tempat kemarin karena banyak yang harus diisi
akhirnya kosong. Silakan diisi tapi seharusnya diisi ditempat itu, tapi kemudian ada yang diisi dibawa pulang dan sebagainya," ujar dia.
"Jadi saya kira saya belum dengar ada indikasi ada pemalsuan C1 sampai saat ini dan mudah-mudahan betul demikian," tegas Hadar.
(iqb/bpn)