"Beliau (Anas) hanya menanyakan bapak di Komisi II? Iya, pasangan (mitra kerja) di BPN? Betul. Lalu Nazar bilang tolong ditanyakan yang belum selesai (SK Hambalang) selesai ke BPN," ujar Ignatius bersaksi untuk Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Perintah ini disampaikan di ruang Anas di lantai 9. Sebelumnya Nazaruddin menelpon Ignatius untuk menghadap Anas. "Yang menyampaikan meminta tolong langsung Pak Nazar di depan Pak Anas," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu Ignatius datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional menemui Managam Manurung, bawahan Kepala BPN Joyo Winoto. "Saya datang ke ruang beliau, ada surat disitu disuruh tandatangan," ujar dia.
Bungkusan dalam amplop berisi SK kemudian dibawa Ignatius ke ruangan di lantai 9 DPR untuk diserahkan ke Nazaruddin. Saat SK Hambalang diserahkan, ada Anas dalam ruangan yang sama. "Saya serahkan ke Pak Nazar terus kami laporkan ke ketua fraksi. Pak suratnya sudah diserahkan ke Pak Nazar," sambung Ignatius
"Kenapa lapor lagi (ke Anas) kan satu ruangan?" tanya hakim ketua Haswandi. "Barangkali itu suatu penegasan saja yang menerima langsung Pak Nazar," jawab Ignatius.
(fdn/mad)











































