Bawaslu Minta KPU Segera Koreksi C1 yang Janggal

Bawaslu Minta KPU Segera Koreksi C1 yang Janggal

- detikNews
Senin, 14 Jul 2014 16:22 WIB
Bawaslu Minta KPU Segera Koreksi C1 yang Janggal
Jakarta - Sejumlah temuan terkait form C1 yang diunggah KPU namun memuat angka yang janggal menuai polemik. Bawaslu sudah meminta KPU agar segera mengkoreksi data-data yang janggal dalam form C1 tersebut.

"Saya sudah sampaikan ke KPU agar mereka mengoreksi dengan segera," kata komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakpus, Senin (14/7/2014).

Nelson mencontohkan pada kasus kejanggalan suara C1 hasil penghitungan di TPS 47, Desa Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dalam C1 hasil scan Prabowo-Hatta tertulis 814, harusnya 014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga minta kepada Panwas di Tangerang untuk melakukan kroscek untuk masalah itu," ujarnya soal kasus di Tangerang itu.

Terkait proses rekap yang berlangsung berjenjang dan saat ini berada di tingkat kecamatan, Nelson mengatakan masih ada potensi kecurangan yang bisa berakibat pada perubahan hasil.

"Pelanggaran yang mengakibatkan perubahan hasil, maka tindakan pertama adalah meminta kepada KPU dan jajarannya untuk melakukan koreksi terhadap hasil itu," ujarnya.

"Dalam rekapitulasi ini kita katakan sangat sederhana, cuma dalam prosesnya ada ditemukan misalnya 2+2 bisa tertulis 6," imbuh Nelson.

Karenanya, pihaknya meminta kepada pihak berwenang panwas atau polisi agar pelaku yang terbukti memanipulasi suara agar ditindak. "Dalam rangka penjatuhan sanksi terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran, apakah pidana jika pelanggarannya mengubah hasil, atau dilakukan dengan sengaja," ucap Nelson.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads