"Saya sudah sampaikan ke KPU agar mereka mengoreksi dengan segera," kata komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakpus, Senin (14/7/2014).
Nelson mencontohkan pada kasus kejanggalan suara C1 hasil penghitungan di TPS 47, Desa Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dalam C1 hasil scan Prabowo-Hatta tertulis 814, harusnya 014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait proses rekap yang berlangsung berjenjang dan saat ini berada di tingkat kecamatan, Nelson mengatakan masih ada potensi kecurangan yang bisa berakibat pada perubahan hasil.
"Pelanggaran yang mengakibatkan perubahan hasil, maka tindakan pertama adalah meminta kepada KPU dan jajarannya untuk melakukan koreksi terhadap hasil itu," ujarnya.
"Dalam rekapitulasi ini kita katakan sangat sederhana, cuma dalam prosesnya ada ditemukan misalnya 2+2 bisa tertulis 6," imbuh Nelson.
Karenanya, pihaknya meminta kepada pihak berwenang panwas atau polisi agar pelaku yang terbukti memanipulasi suara agar ditindak. "Dalam rangka penjatuhan sanksi terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran, apakah pidana jika pelanggarannya mengubah hasil, atau dilakukan dengan sengaja," ucap Nelson.
(bal/trq)











































