Tiru Sistem Perumahan, DKI Akan Tempatkan 100 PHL di Tiap Kelurahan

Tiru Sistem Perumahan, DKI Akan Tempatkan 100 PHL di Tiap Kelurahan

- detikNews
Senin, 14 Jul 2014 15:47 WIB
Tiru Sistem Perumahan, DKI Akan Tempatkan 100 PHL di Tiap Kelurahan
Jakarta - Pemprov DKI akan menguji coba sistem baru yakni mempekerjakan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang akan membantu di tiap kelurahan. Jumlah pekerja ini berkisar 50 hingga 100 orang.

"Tapi teman-teman di lapangan bilang kurang, nanti ditambahin hingga 100. Ini punya tugas multifungsi. Kalau ada sampah diambil, ada selokan yang penuh sampah atau jalan rusak harus dilaporkan," kata Sekda DKI Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014).

Saefullah berujar dengan tugas tanggungjawab yang lebih besar maka jumlah penghasilan yang diberikan pun lebih tinggi. "Inilah yang nanti yang akan diberikan upah melebihi standar upah kita bisa 2 kali lipat UMP," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu apakah sistem tersebut mungkin diterapkan secara hukum? "Bisa. Ini nggak hanya diomongin saja. Saya akan siapkan regulasinya, supaya aman. Segera akan saya rapat dengan dinas-dinas terkait," kata Sekda yang baru dilantik pekan lalu itu.

Lanjutnya, penambahan PHL di kelurahan adalah ide Plt Gubernur DKI BAsuki T Purnama untuk membuat Jakarta bersih berbasis kampung. Selama ini ada satgas di bawah dinas taman, PU air dan PU jalan, namun kondisinya tidak bersih.

"Prinsip PHL ini Pak Basuki menganalogikannya dengan perumahan, petugasnya sedikit tapi bisa rapih. Dia ingin mencontek PHL swasta di perumahan. Jadi lurah itu nanti sebagai manajer wilayah diberikan 50 PHL. Tapi kalau kelurahan luas dan permasalahan tinggi, bisa sampai 100 orang, kalau masih kurang bisa 150 orang. Tergantung kebutuhannya," pungkasnya.



(ros/jor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini