"Berani, kenapa nggak berani, secara undang-undang kewajiban saya melaporkan itu 2 tahun lagi nanti. Tapi menurut saya setiap 6 bulan pun saya bisa laporkan," kata Bima Arya, usai melaporkan LHKPNnya ke KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2014).
Bima Arya lantas menantang warga Bogor untuk melapor jika melihat dugaan ada aset-aset ilegal yang dimiliki Wali Kotanya. Hal itu semata-mata karena ingin mengakhiri masa jabatan dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada yang mau masuk ke sini (KPK), saya ingin bangun pagar sekuat mungkin supaya kita tidak terjebak, tidak terjerumus," lanjutnya.
(rna/jor)











































