"Kalau mau mengubah Munas harus melalui Munas juga. Harus ada permintaan dari DPD. Sejauh ini belum ada pengajuan Munaslub dari DPD I," kata Akbar ketika dihubungi, Senin (14/7/2014).
Menurut Akbar, percepatan Munas menjadi Munas luar biasa (Munaslub) harus diusulkan minimal 2/3 dari jumlah total DPD Golkar tingkat I. Sebab Munas Golkar di Riau pada tahun 2009 memutuskan Munas selanjutnya pada awal tahun 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Munas Golkar akan segera diadakan," ujar JK di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014).
(imk/trq)











































