"Bawa saja ke MK, saya yakin, MK tak akan membedakan UU," ujar JK di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014).
Menurut JK, semua warga negara sama hak dan kewajibannya di mata hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK menanggapi santai jika hasil pilpres dibawa ke ranah MK. Pihaknya hanya akan mempersiapkan bukti bukti yang diperlukan dalam persidangan.
"Nanti ada back-up juga lah. Karena tak mudah mudah mencari 5 juta suara. Untuk kalahkan kita butuh 5 juta suara," jelasnya.
(fiq/ndr)










































