Kontroversi UU MD3, JK: Presiden Saja Sama di Mata Hukum

Kontroversi UU MD3, JK: Presiden Saja Sama di Mata Hukum

- detikNews
Senin, 14 Jul 2014 15:24 WIB
Kontroversi UU MD3, JK: Presiden Saja Sama di Mata Hukum
Jakarta - Undang undang MPR, DPR, DPD (MD3) menuai kontroversi dan penolakan di masyarakat. Cawapres Jusuf Kalla (JK) mengusulkan UU MD3 dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bawa saja ke MK, saya yakin, MK tak akan membedakan UU," ujar JK di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014).

Menurut JK, semua warga negara sama hak dan kewajibannya di mata hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden saja sudah diubah KHUP. Sama di mata hukum," terangnya.

JK menanggapi santai jika hasil pilpres dibawa ke ranah MK. Pihaknya hanya akan mempersiapkan bukti bukti yang diperlukan dalam persidangan.

"Nanti ada back-up juga lah. Karena tak mudah mudah mencari 5 juta suara. Untuk kalahkan kita butuh 5 juta suara," jelasnya.

(fiq/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini