Jika Terpilih dan Digaji Rp 72 Juta, Bambang Hakim: Untuk Koleksi Sepeda

Seleksi Hakim Agung 2014

Jika Terpilih dan Digaji Rp 72 Juta, Bambang Hakim: Untuk Koleksi Sepeda

- detikNews
Senin, 14 Jul 2014 13:35 WIB
Jika Terpilih dan Digaji Rp 72 Juta, Bambang Hakim: Untuk Koleksi Sepeda
Kebumen -

Muslich Bambang Luqmono, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jayapura, tak punya impian muluk-muluk. Jika terpilih menjadi hakim agung, pria yang oleh warga biasa disapa 'Bambang Hakim' ini tidak ingin membeli barang-barang mewah.

Selama ini, Bambang mendapatkan gaji Rp 39 juta. Dalam wawancara terbuka di Gedung Komisi Yudisial, Jumat (12/7/2014), ia mengaku tak memiliki rumah. Ke kantor, ia menggunakan sepeda onthel. Karena kebetulan, rumah dinasnya di Jayapura, hanya berjarak 500 meter dari kantor.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi yang diteken Presiden SBY pada 7 Juli 2014, Ketua MA/MK mendapatkan gaji Rp 121 juta, sedangkan hakim agung mendapatkan Rp 72 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya nanti kalau jadi (hakim agung), (gaji) bisa untuk koleksi sepeda," kata Bambang kepada detikcom sambil tertawa di rumahnya, Kutowinangun, Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (12/7/2014).

Tentu, Bambang bermaksud bercanda. Sebab, saat ini, dengan gaji Rp 39 juta, ia mengaku cukup untuk hidup. Hanya ia memang boros.

"Bapak kalau punya uang, langsung beli buku dan majalah," ungkap sang istri, Nur Azizah.

Selama 30 tahun menjadi hakim, Bambang memang tidak terlihat bergelimang harta. Sebagian hartanya berasal dari warisan orangtua. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, ia memiliki kekayaan sebesar Rp 1.080.127.432. Terakhir laporan pada 21 Februari 2014.

Tertulis di laporan, Bambang memiliki 2 bidang tanah di Kebumen. Yakni tanah seluas 729 meter persegi dengan harga Rp 600 juta yang diperoleh dari warisan pada tahun 2006 dan tanah seluas 182 meter persegi seharga Rp 200 juta yang dilaporkan sebagai harta perolehan dari hibah pada tahun 2003.

Dalam laporannya, Bambang memiliki alat transportasi berupa mobil Toyota Kijang Innova buatan tahun 2013 seharga Rp 258 juta. Dia juga memiliki sepeda motor merek Honda buatan tahun 2003 seharga Rp 4 juta.

Bambang masuk bursa hakim agung Kamar Pidana bersama Dosen FH Universitas Khairun Ternate, Ansori. Ada 4 hakim agung Kamar Agama dan Kamar Perdata, dan 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) yakni Ketua Pengadilan Tinggi TUN Medan Is Sudaryono.

(arb/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads