"Itu wewenang polisi (penahanan). Saya sebagai warga negara yang baik, ya silakan (bila ditahan). Tapi kalau polisi mau menahan orang yang tidak bersalah?" kata Ferdinant kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Ferdinant menyatakan, dirinya siap menjawab semua pertanyaan penyidik dan akan selalu bersikap kooperatif.
"Sebagai warga engara yang baik, saya siap menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sejujurnya," katanya.
Ferdinant sendiri bersikukuh tidak terlibat dalam kasus kekerasan seksual itu. "Tetapi sekali lagi saya bilang bahwa saya tidak bersalah. Saya tidak pernah dilakukan hal yang ditunjukan," ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Neil. Neil menyatakan dirinya tidak bersalah.
"Hari ini saya hadir menjalani pemeriksaan yang sama seperti pemeriksaan dua kali terakhir. Saya kooperatif dan akan menjawab pertanyaan penyidik dan begitu pula dengan Ferdinant," ungkap Neil.
"Sehingga mereka tahu bahwa saya tidak bersalah, sehingga nantinya harus ada yang bertanggung jawab. Dan mereka (pihak yang harus bertanggung jawab) bukan saya, bukan juga Ferdinant," lanjutnya.
Hotman Paris Hutapea, selaku pengacara kedua tersangka yang mendampingi menyatakan bahwa kliennya sudah siap diperiksa penyidik dengan segala resikonya.
"Mereka sudah siap dengan apa pun. Mereka sudah siap sebagai kaum yang lemah di Indonesia, mau apa lagi. Toh kewenangannya di aparat," ungkap Hotman.
(mei/mad)











































