"Cakupan BPJS di sini sudah meng-cover 65 persen penduduk," ujar Bupati Purbalingga, Sukento Rido Marhaen Trianto, dalam sambutannya di pelataran RSUD Goeteng Taroenadibrata, Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (14/7/2014).
Mendengar itu, Agung merespon baik. Sebab menurutnya, keberadaan BPJS sangat diperlukan bagi masyarakat golongan kecil untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagian perwujudan pelayanan pemerintah adanya BPJS atau JKN juga untuk bisa memeratakan dan peluang untuk masyarakat mendapat akses pelayanan kesehatan yang lebih baik. Terutama bagi mereka yang pendapatannya sangat rendah sekitar 11,29 persen," lanjutnya.
Dia juga cukup puas dengan proses transfer biaya premi BPJS berjalan sesuai dengan waktu yang ditetapkan, yakni tanggal 15 setiap bulannya.
"Setiap tanggal 15 dana BPJS untuk rumah sakit di-drop. Ini penting. Mudah-mudahan pemerintah yang akan datang bisa lebih baik, sehingga dana BPJS bisa sesuai target awal Rp 25 ribu," pungkas Agung.
Sebagaimana diketahui, mulanya pemerintah menyebutkan besaran iuran BPJS sebesar Rp 22 ribu per orang per bulan. Setiap peserta BPJS nantinya harus membayar iuran tersebut, kecuali warga miskin yang akan ditanggung pemerintah.
Namun pada 2013, Kementerian Keuangan memotong besaran iuran BPJS menjadi Rp 15 ribu.
(aws/jor)











































