"Kita ada janji ketemu Kapolres, pukul 11.00 WIB. Dalam hal ini kita bicarakan soal penangguhan penahanan yang kita telah lakukan beberapa kali," kata pengacara keluarga pelaku, Frans Paulus di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Senin (14/7/2014).
โFrans mengatakan, pihaknya juga akan membicarakan ke Kapolres perihal tindakan-tindakan penyidik saat pemeriksaan โyang tidak didampingi kuasa hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Frans mengatakan, tidak ada rencana untuk mediasi dengan pihak keluarga korban pada hari ini. Pihaknya ingin keempat tersangka mendapat perlindungan khusus mengingat hari ini merupakan hari pertama masuk sekolah.
"Tidak, kita sudah ada silaturrahmi. Kita ingin perlindungan pada anak-anak ini karena ini hari pertama sekolah. Dari keempat anak ini, di bawah umur bisa diberikan perlindungan khusus tidak sama dengan orang dewasa," ujarnya.
Sementara itu saat dimintai tanggapannya, orang tua korban, Diana Dewi mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Semua proses hukum dia serahkan pada pihak yang berwajib.
"Kalau saya, menurut prosedur polisi yang berlaku. Saya nggak ngerti hukum. Polisi aja yang menentukan. Semua serahkan pada polisi dan hukum," ujarnya di Polres Jaksel.
(idh/kha)











































