"Selama dirawat, kondisinya tidak begitu baik, cenderung menurun," kata Humas RSCM Sulastin saat dihubungi detikcom, Senin (14/7/2014).
Sulastin mengatakan, dalam 3 minggu itu, Yusri berada di ruang intensive care unit (ICU) luka bakar RSCM. Saat ini Yusri berada di kamar jenazah RSCM untuk dimandikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena kesal, Heri menyiramkan bensin ke tubuh Yusri hingga badannya mengalami luka bakar parah lebih dari 30 persen di sekujur tubuhnya. Yusri sempat dirawat beberapa hari di ruang ICU RS Tarakan sebelum akhirnya dikirim ke RSCM.
Akibat perbuatan jahatnya, Heri dipecat dari TNI dalam upacara di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta, Senin (7/7/2014). Dia juga diadili di mahkamah militer.
(kff/nrl)











































