Yusri, juru parkir liar Monas yang menjadi korban pembakaran oknum TNI pratu Heri pada Selasa (26/6) lalu meninggal dunia.
Yusri meninggal di RSCM sekitar pukul 05.30 WIB. "Sudah tadi pagi meninggalnya," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, ketika dihubungi, Senin (14/7/2014).
Istri Yusri sempat mengajukan permohonan perlindungan dan restitusi ke LPSK pada Selasa (1/7). Namun permohonan itu belum diputuskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dirawat beberapa hari, Yustri kemudian dipindahkan ke RSCM untuk perawatan lebih intensif.
Pratu Heri kini sudah dipecat dari TNI dan terjerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat.
(nik/ndr)










































