Hotman Paris Hutapea selaku pengacaranya, menyatakan bahwa perawat tersebut dipanggil sebagai saksi.
"Ada kita bawa Dewi, dia ini perawat di klinik JIS," kata Hotman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Hotman mengatakan, pemeriksaan Dewi dilakukan untuk memberikan kesaksian yang meringankan bagi para guru yang dijadikan tersangka.
"Dia dipanggil penyidik, karena ada pertanyaan seolah-olah dibawa ke klinik karena dipukul perutnya. Dia (Dewi-red) katakan tidak ada itu dipukul," pungkasnya.
Selain Dewi, Hotman juga membawa kliennya, Allan Patrick Dee (WN Kanada) yang merupakan wali kelas murid dari korban kekerasan seksual. Allan dipanggil sebagai saksi.
Penyidik juga hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka, Neil Bantleman (WN Kanada) dan Ferdinant Tjiong (WNI). Keduanya, kata Hotman, akan datang ke penyidik pada pukul 12.00 WIB nanti.
(mei/jor)











































