Segera cek perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Anda dengan hasil pemindaian formulir C1 di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), http://pilpres2014.kpu.go.id/c1.php. Bila janggal, laporkan ke KPU terdekat, pengawas atau saksi pasangan calon.
Scan formulir C1 janggal juga tampak di TPS 009, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan. Scan formulir ini sudah beredar di media sosial twitter pada Minggu (13/7/2014). Saat dicek detikcom di situs KPU, memang benar adanya kejanggalan itu dalam kolom tabulasi suara.
Kolom suara pasangan nomor urut 1. H Prabowo Subianto - Ir HM Hatta Rajasa tertulis '324'. Sedangkan kolom suara pada pasangan nomor urut 2 yakni tertulis '172'. Kemudian jumlah total suara tertulis '196'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atau ada kesalahan penjumlahan total suara. Bila benar suara nomor 1 adalah 324 dan suara nomor 2 adalah 172, maka seharusnya jumlah total suara adalah 496.
Publikasi C1 di website KPU bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui perolehan suara di TPS-nya dan juga agar masyarakat bisa memonitor. Selain men-scan, KPU juga melakukan perhitungan secara manual alias tidak dipublikasikan secara online.
Saat ini proses rekapitulasi suara telah berpindah dari tingkat kelurahan ke tingkat kecamatan (PPK). Di Jakarta, perhitungan di PPK dimulai pada jam berbeda-beda. Ada yang memulai pukul 14.00 WIB, ada yang 16.00 WIB dan ada yang 20.00 WIB.
(nwk/nrl)











































