Yakin Koalisi Permanen akan Bubar, PDIP Siap Jajaki Koalisi Baru di DPR

Yakin Koalisi Permanen akan Bubar, PDIP Siap Jajaki Koalisi Baru di DPR

- detikNews
Minggu, 13 Jul 2014 16:26 WIB
Yakin Koalisi Permanen akan Bubar, PDIP Siap Jajaki Koalisi Baru di DPR
Ruang sidang DPR
Jakarta -

PDI Perjuangan meyakini koalisi permanen di DPR akan bubar. Keyakinan ini muncul karena optimisme bahwa perhitungan suara KPU tidak akan meleset dari angka hitung cepat sejumlah lembaga survei yang memenangkan duet Jokowi-Jusuf Kalla.

"Konstelasi politik sebentar lagi akan bubar. Ini tinggal tunggu waktu saja," urai anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, Helmy Fauzi, dalam pernyataan tertulis, Minggu (13/7/2014).

Helmy mengakui sempat ada polarisasi politik di DPR yang dipengaruhi pilpres lalu. Puncaknya adalah golnya revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3). "Pilpres kali ini memang sangat sengit karena juga menyebabkan terjadinya dinamika politik yg tajam di DPR"," bebernya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski yakin menang, pihaknya tidak menutup pintu terbentuknya koalisi baru DPR. Salah satu caranya, bersedia menerima pembicaraan dari parpol pendukung pasangan Prabowo-Hatta. "Kami tidak akan menolak jika kemudian pendukung Prabowo meminta masuk koalisi di DPR. Kami bersedia dialog kalau soal koalisi DPR. Toh, koalisi permanen bubar juga," kata anggota Komisi I DPR ini diplomatis.

Terkait upaya koalisi masyarakat sipil yang akan menguji materi UU MD3 yang baru, PDIP mendukung penuh langkah tersebut. Menurutnya, selain merugikan PDIP sebagai pemenang pemilu, legislasi itu juga akan menyulitkan agenda pemberantasan korupsi.

"Adanya UU itu bukan hanya kami saja yang rugi tapi agenda prioritas pemberantasan korupsi jadi mandeg. Tentu saja ini akan menyulitkan program prioritas pemerintahan Jokowi-JK kelak yang mendukung penuh pemberantasan korupsi," tegas Helmy.

Sebagaimana diketahui, salah satu pasal dalam Undang-Undang MD3 menyatakan bahwa bila ada anggota DPR yang tersangkut kasus pidana, Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK tidak bisa langsung melakukan pemeriksaan, namun harus dengan seizin Presiden.

Selain itu, dalam revisi UU MD3 disebutkan bahwa ketua DPR tidak otomatis dijabat oleh kader dari partai pemenang Pemilu 2014.

Sidang paripurna pengesahan revisi UU MD3 pada 8 Juli 2014 lalu diwarnai aksi walk out anggota Fraksi PDIP, Hanura, dan PKB. ย Mereka kalah suara oleh koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta.

PDIP merupakan partai pemenang Pemilu 2014 dengan perolehan 18,95 persen suara. Disusul Partai Golkar 14,7 persen dan Partai Gerindra 11,81 persen.

(nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads