"Kita akan datang besok dengan resiko apa pun. Kita selalu kooperatif kok dari awal juga," ucap pengacara kedua tersangka, Hotman Paris Hutapea saat dihubungi detikcom, Minggu (13/7/2014).
Hotman juga menegaskan, pihaknya siap bila harus menjalani penahanan di kepolisian usai pemeriksaan nantinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hotman, penetapan tersangka terhadap dua kliennya tidak mengejutkan. Sejak pemeriksaan keduanya dua pekan lalu, penyidik sudah menunjukkan gelagat bahwa keduanya akan dijadikan sebagai tersangka.
"Dari pemeriksaan beberapa waktu lalu, mereka selalu tanyakan ke penyidik, mana buktinya dan selalu meminta ditunjukkan bukti, tetapi penyidik tidak pernah menujukkan bukti-bukti tersebut," paparnya.
Bahkan Hotman menilai bahwa kedua guru tersebut sebagai tumbal. Ia menambahkan, keduanya dijadikan tumbal agar gugatan perdata terhadap JIS di Pengadilan Negeri Jaksel dikabulkan.
"Guru JIS ini hanya tumbal. Agar gugatan perdatanya dikabulkan, jadi pertanyaannya siapa di belakangnya?," tambahnya.
Lanjutnya, PN Jaksel memanggil outsourcing PT ISS selaku perusahaan yang mempekerjakan 5 tersangka petugas cleaning service terkait gugatan perdata.
"ISS dipanggil pengadilan. Karena dalam surat gugatan itu, pelaku itu kan bukan dari lingkar JIS, tapi mereka karyawan ISS. Jadi gugatannya tidak tepat," pungkasnya.
(mei/jor)











































