Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia mencatat 3 jenis kejanggalan scan C1 yang di-upload di situs resmi KPU. KIPP mendorong KPU segera menjelaskan, mengklarifikasi, dan bertindak sesuai kewenangannya terhadap banyaknya form model C1 yang janggal, karena dikhawatirkan dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dengan menghalalkan segala cara.
Β
Dalam siaran tertulis yang diteken Wakil Sekjen KIPP Indonesia Girindra Sandino, Minggu (13/7/2014), lembaga ini menjelaskan 3 kejanggalan hasil scan C1 di situs KPU.go.id, yaitu:β¨
1. Jumlah suara sah yang salah dan kosong misalnya selain di Tangerang Banten, Kelapa Dua, yang ramai dibicarakan publik, juga terjadi di TPS 26, Argorejo, Sedayu, Bantul, DIY. TPS 4, Kasie Kasubun, Padang Ulak Tanding, Kasie Kasubun, Bengkulu. TPS 52, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel, Banten. TPS 9, Batulicin, Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel. TPS 10, Pecekelan, Sapuran, Wonosobo, Jateng. TPS 41, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, DKI. TPS 32, Kota Batu, Ciomas, Kab. Bogor, Jabar. TPS 1, Sei Hambawang, Sebangau Kuala, Pulang Pisau, Kalteng. TPS 2, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, DKI. TPS 03, Parang Tambung, Tamalate, Makassar, Sulsel, TPS 01, Meruya Selatan, Kembangan, Jakbar, DKI, TPS 33, Sumur Batu, Kemayoran, Jakpus, DKI, dan lain-lain.
Β
2. Scan C1 yang masih kosong, misalnya terjadi di TPS 12, Sumur Bandung, Kebon Pisang, Bandung, Jabar. TPS 05, Bunyu Barat, Bunyu, Bulungan, Kaltim. TPS 01, Meruya Selatan, Kembangan, Jakbar, DKI. TPS 4, Selabatu, Cikole, Kota Sukabumi, Jabar. TPS 8, Desa Kreo, Larangan, Kota Tangerang, Banten. TPS 21, Kreo, Larangan, Tangerang, Banten. TPS 9, Mekarsari, Neglasari, Tangerang, Banten. TPS 1, Bangun Jiwo, Kasihan, Bantul, DIY. TPS 01, Rancaekek Wetan, Rancaekek, Bandung, Jabar. TPS 1, Ambara, Dungaliyo, Gorontalo, Gorontalo dan lain-lain.
Β
3. Tidak Β ditandatangani saksi atau salah satu saksi tidak menandatangani: TPS 15, Kacang Pedang, Gerungeng, Pangkal Pinang, Babel. TPS 21, Sukarasa, Sukasari, Kota Bandung, Jabar. TPS 47, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI dan lain-lain. Hal ini bisa disebabkan apakah ada keberatan saksi, saksi tidak ada di tempat, dan lain-lain.
Β
"KIPP Indonesia mendesak KPU RI segera mengklarifikasi, memberi penjelasan kepada publik tentang kejanggalan-kejanggalan scan C1 yang dikirim melalui KPU Kab/Kota," ujar Girindra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar diketahui, formulir C1 berisi data penting, yaitu jumlah pemilih yang terdaftar di TPS, surat suara yang dikirim ke TPS, jumlah surat suara yang baik dan rusak, surat suara yang digunakan, serta surat suara yang sah dan tidak sah. Nah, kecurangan biasanya terjadi dilakukan oknum dengan mengubah data dalam formulir C1 itu.
Proses rekapitulasi suasa saat ini berproses di tingkat kecamatan atau PPK. Menurut pantauan detikcom, rapat pleno rekapitulasi di Kecamatan Menteng dimulai pukul 14.00 WIB sedang di Kecamatan Kebayoran Lama dimulai pukul 16.00 WIB.
Formulir C1 yang di-scan dan diunggah ke situs KPU adalah hasil yang telah diplenokan. Namun Komisi Pemilihan Umum mengingatkan bahwa tampilan scan c1 ini belum merupakan data final tingkat nasional.
"Karena data tersebut dapat berubah sesuai dengan hasil rapat pleno pada tingkat di atasnya atau pada rapat pleno tingkat pusat," tulis KPU dalam situsnya seperti dikutip detikcom. KPU akan mengumumkan hasil perhitungan suara pada 22 Juli. Mari kita nantikan!
Β
(nrl/nrl)