"Kalau ada kecurangan harus di-stop dari sekarang. Siapa lagi kalau bukan KPU yang diharapkan karena nggak bisa oleh Polres atau Kodim atau presiden sekalipun," tutur Waketum GolkarAgung Laksono kepada wartawan di Pusat Kerajinan Bordir Haryati, Jl Air Tanjung No 81, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (13/7/2014).
Dia meminta KPU sebagai penyelenggara pemilu dapat menjadi wasit yang tetap mengedepankan nilai-nilai kejujuran.
"KPU harus jadi wasit yang lebih bagus. Jangan ikut bermain," tegasnya.
Dari data yang dihimpun, tampak kejanggalan rekapitulasi terjadi di beberapa daerah. Berikut datanya:
1. TPS 47 Desa Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten/Kota Tangerang, Provinsi Banten. Ada ketidaksesuaian data jumlah perolehan suara salah satu calon dengan jumlah pemilih di TPS tersebut. Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tertulis mendapatkan suara 814, sementara duet Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla memperoleh 366 suara. Sedang di kolom jumlah hanya ada 380 pemilih. Padahal, jika data perolehan suara itu benar maka jumlah pemilih semestinya 1.280. Kejanggalan lainnya adalah, tidak ada saksi dari kubu Jokowi-JK yang membubuhkan tanda tangan di formulir C1 tersebut.
2. Di Tempat Pemungutan Suara 03 Desa Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, misalnya, ada kesalahan dalam jumlah suara sah. Di halaman 4 form C1 dari TPS tersebut tercatat jumlah pemilih untuk pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebanyak 41 orang. Sementara untuk Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla memperoleh 126 pemilih. Namun di kolom jumlah suara sah tercatat 127.
3. Di TPS 4 Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat data perolehan suara dua capres kosong. Sementara di TPS 33 Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat data C1 berbeda dengan angka di penghitungan suara. Suara untuk pasangan Jokowi-JK berkurang 1.
4. Di TPS 17 Cempaka Putih, Rawasari, Jakarta Pusat, jumlah suara sah berbeda dengan gabungan perolehan suara kedua capres. Di TPS tersebut pasangan Prabowo-Hatta mendapatkan 497 suara. Sementara Jokowi-JK 193 pemilih. Jika dijumlahkan semestinya ada 690 suara sah. Namun suara sah hanya ditulis 490.
5. Kejanggalan juga terjadi di TPS 47 Desa Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten/Kota Tangerang, Provinsi Banten. Ada ketidaksesuaian data jumlah perolehan suara salah satu calon dengan jumlah pemilih di TPS tersebut. Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tertulis mendapatkan suara 814, sementara duet Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla memperoleh 366 suara. Sedang di kolom jumlah hanya ada 380 pemilih. Padahal, jika data perolehan suara itu benar maka jumlah pemilih semestinya 1.280
Data C1 yang memuat data pemungutan suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebagian sudah di-scan dan diunggah ke situs resmi Komisi Pemilihan Umum, kpu.go.id.
Masyarakat, khususnya saksi dari kubu calon presiden dan wakil presiden, bisa mengakses situs tersebut dan mengunduh form C1 untuk dicocokkan dengan data asli.
(aws/nrl)











































