Bawaslu: Laporan Form C1 Sudah Diterima dan Sedang Dikroscek

Bawaslu: Laporan Form C1 Sudah Diterima dan Sedang Dikroscek

- detikNews
Minggu, 13 Jul 2014 00:44 WIB
Bawaslu: Laporan Form C1 Sudah Diterima dan Sedang Dikroscek
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerima laporan mengenai kajanggalan terhadap beberapa formulir C1 yang. Saat ini mereka sedang mengkaji kebenaran laporan tersebut.

"Sudah ada laporan, semalam kita terima, kita lagi kaji, kita memastikan apakah dokumen yang dipegang pelapor itu dokumen yang sah dan bisa kita kroscek," ujar ketua Bawaslu, Muhammad kepada wartawan saat buka puasa bersama di kediaman Jimly Asshiddiqie di kawasan Pondok Labu, Jaksel, Sabtu (12/7/2014).

Dalam prosesnya, lanjut Muhammad, Bawaslu juga mendapatkan dokumen C1 yang sama persis dengan apa yang dikeluarkan oleh setiap TPS. Hal tersebut harus terjaga keasliannya, mengingat adanya sejumlah pemalsuan yang sempat terjadi pada Pileg lalu.

"Kita sudah punya intsrumen bersama KPU untuk memastikan dokumen yang dipegang itu asli atau tidak. Jadi kita lihat dokumen yang diserahkan itu asli atau malah seperti di Pileg kemarin, di mana ada beberapa kasus dokumen tidak sesuai dengan apa yang dikeluarkan KPU, atau sudah diduplikasi. Jadi dalam menangani laporan-laporan itu tentu kita melihat keaslian atau keakuratan dokumen itu," jelas Muhammad.

Hingga hari ini Bawaslu RI sudah mendapatkan formulir C1 sesuai dengan apa yang diserahkan KPPS sebanyak 85 persen. Saat ini Bawaslu akan melakukan kroscek mengenai keaslian form tersebut.

"Tapi sepanjang ini belum ada perubahan rekap di tingkatan desa yang masuk ke badan pengawas pemilu," kata dia.

Dia juga mengimbau kepada setiap tim sukses masing-masing capres untuk segera melapor ke Bawaslu apabila menemukan kejanggalan di lapangan.

"Kalau misalnya tim capres menemukan perubahan rekap ya segera laporkan ke Bawaslu. Waktu kita tidak banyak, jadi mohon kerjasamanya untuk melaporkan tapi tolong dengan dokumen atau bukti-bukti awal yang bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

(rni/rvk)


Berita Terkait