Ongkos Buat Paspor Naik Jadi Kendala Haji 2014

Haji 2014

Ongkos Buat Paspor Naik Jadi Kendala Haji 2014

- detikNews
Sabtu, 12 Jul 2014 22:44 WIB
Ongkos Buat Paspor Naik Jadi Kendala Haji 2014
Jakarta - Melalui PP No 45 tahun 2014 pemerintah menaikkan ongkos pembuatan paspor. Hal ini jadi kendala tersendiri bagi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2014 ini.

"Proses pembuatan paspor jemaah terlambat disebabkan terlambatnya proses pelunasan BPIH, sehingga proses penvisaan paspor juga terhambat," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Ahda Barori saat memberikan Pembekalan Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji tahun 2014 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (12/7/2014).

Sampai saat ini jumlah paspor yang tercetak masih sangat sedikit. Di tengah persoalan ini muncul informasi dari pemerintah tentang kenaikan biaya pembuatan paspor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biaya pembuatan paspor biasa 48 halaman yang semula Rp 260.000 menjadi Rp 360.000 berlaku mulai tanggal 3 Juli 2014," katanya.

Hal ini tentu saja jadi persoalan. Karena berpotensi mengubah perencanaan anggaran yang sudah disiapkan Kemenag.

"Ini sudah susah lagi kaitan dengan perencanaan anggaran,"katanya.

Jamaah haji Indonesia pada tahun 2014 berjumlah 168.800 orang dengan rincian 155.200 haji reguler dan sisanya haji khusus. Semuanya diberangkatkan mulai mulai 1 September dalam 371 kloter.

Sedangkan jadwal pemberangkatan jamaah haji ke tanah suci adalah sebagai berikut:

Jamaah haji masuk asrama: 31 Agustus 2014
Pemberangkatan kloter pertama: 1 September
Pemberangkatan kloter terakhir: 14 September
Wukuf di Arafah: Jumat 3 Oktober 2014
Pemulangan kloter pertama: 9 Oktober 2014
Pemulangan kloter terakhir: 5 November 2014

(van/rvk)


Berita Terkait