Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow mengatakan besar kemungkinan terjadinya kesalahan data form C1 di wilayah lain di Indonesia. Hal ini, menurutnya, tentu akan merugikan salah satu kubu pasangan calon.
“Sangat mungkin terjadi pada data yang sedang atau akan di-upload,” ujar Jeirry kepada detikcom saat dihubungi via telepon, Sabtu (12/7/2014).
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia PGI itu juga menyebutkan beberapa modus yang dilakukan pihak-pihak dalam memanipulasi data.
“Angka sama, ada dua C1 dari TPS yang sama, ditandatangani oleh saksi dan KPPS yang sama, tapi totalnya berbeda, atau breakdown dari masing-masing partai berbeda,” katanya.
Data C1 yang memuat data pemungutan suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebagian sudah di-scan dan diunggah ke situs resmi Komisi Pemilihan Umum, kpu.go.id.
Masalah muncul setelah ditemukan kejanggalan dalam satu form C1 yang diunggah. Kasus ini terjadi di tempat pemungutan suara 47 Desa Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten/Kota Tangerang, Provinsi Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, jika data perolehan suara itu benar maka jumlah pemilih semestinya 1.280. Kejanggalan lainnya adalah, tidak ada saksi dari kubu Jokowi-JK yang membubuhkan tanda tangan di formulir C1 tersebut.
(brn/brn)











































