Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow, berpendapat hal itu bisa saja terjadi karena memang saksi tidak bisa dipaksa untuk membubuhkan tanda tangan.
βKalau waktu di TPS tidak ada tanda tangan saksi bisa terjadi karena memang saksi tidak bisa dipaksa untuk tanda tangan,β ujar kata Jeirry kepada detikcom saat dihubungi via telepon, Sabtu (12/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motif politik yang dimaksud Jeirry adalah tindakan saksi salah satu kubu yang tidak membubuhkan tanda tangan di form C1 bisa diinterpretasikan sebagai ungkapan saksi tersebut bahwa ada masalah dalam proses dan hasil. Dan tindakan tersebut bisa juga direncanakan.
βBisa jadi itu secara implisit dia mengungkapkan bahwa ada masalah dalam proses dan hasil. Itu bisa didesain. Jadi harus dicari motifnya,β ucap pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia PGI itu.
Jeirry juga membenarkan bahwa form C1 jika dipalsukan, hasilnya akan sama persis dengan yang asli.
(brn/brn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini