Tidak Adanya Tanda Tangan Saksi di C1 Berpotensi Bahayakan Proses Legitimasi

Tidak Adanya Tanda Tangan Saksi di C1 Berpotensi Bahayakan Proses Legitimasi

- detikNews
Sabtu, 12 Jul 2014 17:13 WIB
Jakarta - Sejumlah kejanggalan form C1 yang diunggah di situs resmi KPU, salah satunya yakni tidak adanya saksi dari pihak Jokowi-JK yang membubuhkan tanda tangan di form C1.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow, berpendapat hal itu bisa saja terjadi karena memang saksi tidak bisa dipaksa untuk membubuhkan tanda tangan.

“Kalau waktu di TPS tidak ada tanda tangan saksi bisa terjadi karena memang saksi tidak bisa dipaksa untuk tanda tangan,” ujar kata Jeirry kepada detikcom saat dihubungi via telepon, Sabtu (12/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Jeirry sebenarnya juga mengkhawatirkan hal ini karena tidak adanya tanda tangan saksi salah satu kubu berpotensi membahayakan proses legitimasi data itu sendiri. Selain itu, tindakan ini bisa juga dipicu oleh motif politik. “Memang sebenarnya bahaya karena bisa jadi itu motif politik,” katanya.

Motif politik yang dimaksud Jeirry adalah tindakan saksi salah satu kubu yang tidak membubuhkan tanda tangan di form C1 bisa diinterpretasikan sebagai ungkapan saksi tersebut bahwa ada masalah dalam proses dan hasil. Dan tindakan tersebut bisa juga direncanakan.

“Bisa jadi itu secara implisit dia mengungkapkan bahwa ada masalah dalam proses dan hasil. Itu bisa didesain. Jadi harus dicari motifnya,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia PGI itu.

Jeirry juga membenarkan bahwa form C1 jika dipalsukan, hasilnya akan sama persis dengan yang asli.

(brn/brn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads