"Ini domainnya KPU ya. KPU tentunya harus profesional dan teliti," kata pengamat politik UI, Hamdi Muluk di Rampapa Restaurant, Jaksel, Sabtu (12/7/2014).
Hamdi belum mau berspekulasi mengenai penyebab terjadinya kejanggalan ini. "Bisa saja apakah ada pemalsuan? Apakah hanya kesalahan teknis?" ujar pria bergelar profesor ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap orang harus berpartisipasi ketika ada kejadian seperti ini," ujarnya.
Saat ini sudah ditemukan sejumlah fo C1 yang janggal. Ada yang jumlah suara sah tidak sesuai, ada yang perolehan suara kedua calon tidak tercantum, maupun tidak adanya tanda tangan saksi.
Komisioner KPU Ferry Kurnia ketika diwawancaa terpisah, menegaskan, data dalam scan C1 itu selain bisa terjadi kesalahan karena human error, juga merupakan bukan data final karena akan dilakukan rekapitulasi di tingkat atasnya yang bisa mengkoreksi jika ada kesalahan di bawa.
Proses rekap itu digelar dalam rapat pleno terbuka bersama seluruh saksi dan pengawas pemilu.
"Di portal ada notification/disclaimer-nya terkait upload C1," ucap mantan ketua KPU Jawa Barat itu.
Disclaimer dimaksud adalah data hasil C1 yang dikirimkan dari Kabupaten/Kota merupakan hasil yang telah diplenokan pada tingkatannya dan bukan merupakan hasil final tingkat nasional karena data tersebut dapat berubah sesuai dengan hasil rapat pleno pada tingkat di atasnya atau pada rapat pleno tingkat pusat.
Untuk diketahui, scan C1 yang berformat Jpg itu diperoleh dari seluruh TPS di Indonesia yang dikirimkan oleh Kabupaten/Kota kepada KPU RI. KPU RI lalu mempublikasikannya melalui website pemilu2014.kpu.go.id. Hingga pukul 20.35 WIB Jumat (11/7), sudah 46,63 persen C1 terpublikasi.
(kff/fdn)











































