"Pertama, cek data kerangka populasi TPS dan sampel TPS serta metode pemilihan sampel TPS. Kalau kerangka populasinya aja tidak ada, dari mana dia mau narik sampel?" kata Qodari dalam diskusi bertema "Hitung Cepat, Seberapa Akurat?" di Rampapa Restaurant, Jaksel, Sabtu (12/7/2014).
Qodari menuturkan bahwa hal kedua yang harus dipastikan ialah data organisasi dan personalia quick count. Data nama relawan, bukti perjalanannya ke TPS sampel, hingga data suara di TPS harus bisa diperlihatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, poin keempat yang bisa membuktikan kredibilitas lembaga tersebut ialah data penayangannya di televisi.
"Harus dilihat apakah ada beda antara data yang dihasilkan lembaga survei dan tayangan di TV," ucap Qodari.
Keempat poin ini disetujui oleh Hamdi Muluk selaku anggota dewan etik Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) sebagai poin yang bisa membuktikan kredibilitas lembaga penyelenggara quick count.
"Kalau hal hal tersebut tidak bisa dibuktikan, bagaimana bisa dibilang kredibel," ujar Hamdi.
Menurutnya, lembaga penyelenggara quick count harus bisa menunjukkan bukti-bukti ilmiah. Selama bukti bisa ditunjukkan, audit sumber pendanaan menjadi nomor dua.
(imk/fdn)











































