Ini Temuan JPPR Soal Pelanggaran Pemilu Saat Pemungutan Suara

Ini Temuan JPPR Soal Pelanggaran Pemilu Saat Pemungutan Suara

- detikNews
Jumat, 11 Jul 2014 19:53 WIB
Ini Temuan JPPR Soal Pelanggaran Pemilu Saat Pemungutan Suara
Jumpa pers JPPR
Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melakukan pemantuan di 10 provinsi di Indonesia saat hari pemungutan suara 9 Juli 2014. Hasilnya, didapati banyak pelanggaran baik oleh petugas KPU maupun pihak lain di TPS. Apa saja?

Pemantauan itu dilakukan di 10 provinsi yaitu Aceh, DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. Ada 525 relawan yang diterjunkan di 415 TPS di 303 Kecamatan.

"JPPR melakukan pemantauan tiga tahapan dalam pemungutan suara yaitu saat pembukaan, proses dan penghitungan," kata Deputi JPPR Masykuruddin Hafidz dalam jumpa pers di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (11/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat pembukaan TPS, didapati masalah surat suara tidak diperiksa sebelum pemungutan, misal di TPS 17 Menteng, TPS 14 Kota Raja, Kupang, dan lainnya. Kemudian masalah petugas KPPS tidak mengucapkan sumpah/janji, misal di TPS 14 Kota Raja, Kupang, TPS 70 Pekayon, Bekasi, TPS 2 Kulon, Jember, dan lainnya.

"Proses pembukaan di 415 TPS menunjukkan sebanyak 348 TPS (84%) berjalan baik, sementara 67 TPS (16%) terjadi permasalahan saat pemungutan suara," ujarnya.

Pada saat proses pemungutan suara, didapati ucapan atau tindakan intimidasi kepada pemilih oleh petugas TPS di TPS 15 Babakan, Bandung, TPS 1 dan 2 Martapura Barat, TPS 3 Mataram, Banjar.

Lalu ucapan/tindakan intimidasi oleh seseorang kepada pemilih di TPS 7 Kel Jaya, Sawitto (diminta memilih no urut 1), TPS 10, 11, 12, 13 Kel Mecini, Makassar (Meneriakkkan salam dua jari pada pemilh), TPS 15 Babapak Ciparai, bandung, TPS 1 dan 2 Martapura, dan lainnya.

"Sebanyak 374 TPS (90%) proses pemungutan suara di TPS berjalan kondusif sementara 41 TPS(10%) terjadi intimidasi di TPS," ujarnya.

Satu lagi hasil pemantauan saat proses penghitungan suara. Terkait keterbukaan penghitungan suara. Ada 45 TPS (15% yang proses penghitungannya mengalami hambatan, sisanya 370 TPS (85%) penghitungan dilakukan di tempat terbuka.

"Terkait jaminan hasil pemungutan suara, ada 20 TPS (5%) surat suara berpotensi tidak aman dan 395 (95%) petugas TPS memasukkan seluruh surat suara ke kotak suara dan menguncinya," paparnya.

"Kami laporkan semua temuan ini ke Bawaslu," imbuh Masykuruddin.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads