KPK Minta Wagub Jabar Laporkan Penghasilan dari Main Sinetron

KPK Minta Wagub Jabar Laporkan Penghasilan dari Main Sinetron

- detikNews
Jumat, 11 Jul 2014 19:42 WIB
KPK Minta Wagub Jabar Laporkan Penghasilan dari Main Sinetron
Jakarta - Wagub Jabar Deddy Mizwar bermain sinetron di sela-sela tugasnya sebagai pejabat. KPK meminta Deddy untuk melaporkan penghasilan tambahannya itu.

"‎Mengenai gratifikasi itu, sudah kami berikan surat edaran mengenai kepada pejabat dan penyelenggara negara, yang isinya bisa menentukan apakah penghasilan tambahan itu tergolong gratifikasi atau tidak," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Supardiono di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (11/7/2014).

Dari surat edaran tersebut, kata Giri, ada tiga kriteria yang dijelaskan. Pertama, apakah penghasilan tambahan tersebut terkait dengan Tupoksi si pejabat tersebut.

"Terkait tidak dengan posisi dia sebagai Wagub Jabar," ujar Giri.

Lalu yang kedua, apakah di dalam penghasilan tambahan tersebut‎, terdapat unsur konflik kepentingan atau tidak. Yang ketiga, apakah Deddy sudah mendapatkan izin dari atasan untuk bekerja mendapatkan penghasilan tambahan.

"‎Dalam hal ini saya kurang tahu, apakah atasannya Gubernur Jabar apa Mendagri," ujar Giri.

"Sebaiknya yang bersangkutan, melaporkan kepada KPK. Karena kami nanti yang menentukan, apakah itu gratifikasi atau tidak," sambung Giri yang berbicara di samping Ketua KPK Abraham Samad ini.

Sebelumnya, Wagub Jabar Deddy Mizwar memutuskan untuk tetap main sinetron walau sudah menjadi Wagub Jabar. Selain memberi dakwah lewat sinetron, penghasilannya juga lebih besar. Kata Deddy bisa menghindari dari korupsi.

"Lebih gede main sinetron dong. Saya enggak boleh jadi produser, secara UU kan saya enggak boleh jadi komisaris dan direktur dan produser. Sebelum dilantik sudah beres. Dapat uang juga dari sinetron, sehingga terhindar dari korupsi," terang Deddy di Bandung, Jabar, Selasa (8/7/2014).

Deddy tak merinci berapa penghasilan sebagai pemain sinetron. Tapi aktivis FITRA Ucok Sky menyebut pengasilan sebagai Wagub dengan segala tunjangannya bisa mendapat sekitar Rp 800 juta perbulan.

"Ini kan film menginspirasi. Kewajiban saya sebagai Wagub memberikan tontonan yang baik kepada seluruh rakyat Indonesia. Daripada nonton yang enggak-enggak. Kewajiban saya memberikan inspirasi kepada masyarakat," jelas Deddy.



(fjr/kha)


Berita Terkait