Presiden dan Kepala Daerah Diingatkan untuk Tetap Netral Soal Hasil Pilpres

Presiden dan Kepala Daerah Diingatkan untuk Tetap Netral Soal Hasil Pilpres

- detikNews
Jumat, 11 Jul 2014 16:24 WIB
Jakarta - Para peneliti yang tegabung dalam FOINI (Freedom of Information Network Indonesia) meminta Presiden dan kepala daerah untuk bersikap netral menghadapi polemik soal quick count. Para pejabat negara harus berada di tengah agar tak terjadi konflik.

"Kami mendorong Presiden dan kepala daerah netral, sehingga hasil pemilu dapat mencerminkan suara rakyat yang sebenarnya," kata Hanafi, peneliti IPC yang tergabung di dalam kelompok FOINI saat jumpa pers di kantor Transparency International Indonesia (TII), Jalan Senayan Dalam, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (11/7/2014).

Bukan tak mungkin potensi memihak ke salah satu pasangan dapat terjadi. Walaupun keberpihakan merupakan hak setiap warga negara, namun bagi pejabat seperti kepala negara dan kepala daerah harus dalam sikap tak memihak kubu manapun, demi terciptanya keamanan di berbagai daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sampai diciderai pejabat negara, maka akan bedampak kurang baik bagi demokrasi Indonesia. Jadi Presiden harus netral, begitupun dengan kepala daerahnya," jelasnya.

Sesuai UU Ketebukaan Informasi Publik (KIP), pasal 1 dan 55, lembaga survei dan stasiun televisi yang memberikan informasi keliru dapat diberikan sanksi. Selain sanksi pidana, apabila terbukti melanggar etik maka akan diberikan hukuman yang berbeda.

"Kalau melanggar etik bisa dijatuhi sanksi tidak boleh melakukan survey. Kalau mengandung pidana, maka akan diproses dengan jalur hukum yang berlaku yaitu dengna pidana 1 tahun dan denda Rp 5 juta," kata Hanafi.

(rni/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini