Agung: Marzuki Darusman Segera Dilantik Sebagai Anggota DPR
Selasa, 28 Des 2004 15:24 WIB
Jakarta - Ketua DPR yang juga Wakil Ketua umum DPP Partai Golkar Agung Laksono menyatakan Marzuki Darusman akan segera dilantik sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Hal ini menyusul dicabutnya sanksi pemecatan Marzuki oleh DPP Golkar."Semua sanksi yang dulu diberikan sudah dianulir. Untuk Marzuki Darusman urusan administrasinya sedang diproses oleh DPP Partai Golkar dan DPR kemudian akan diteruskan ke KPU. Sedangkan untuk Fahmi Idris hari ini sudah dilantik PAW-nya," kata Agung.Agung, yang ditemui wartawan usai melantik tiga anggota DPR pergantian antar waktu (PAW), menegaskan karena sanksi sudah dianulir maka hak-hak anggota otomatis pulih kembali. "Dasarnya adalah semangat rekonsiliasi di munas kemarin. Sehingga semua bentuk pemecatan, sanksi dan skorsing, sudah dicabut."Pimpinan DPR sudah melantik tiga orang anggota DPR PAW untuk menggantikan anggota dewan yang menjadi menteri. Ketiganya adalah Watty Amir dari Golkar yang menggantikan Menakertrans Fahmi Idris, Anwar Saleh dari PBB menggantikan Menhut MS Kaban, dan Cecep Rukmana dari PAN menggantikan Menhub Hatta Rajasa.
(gtp/)