"Alat bukti sudah cukup makanya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Rikwanto mengungkapkan alat bukti yang sudah dikantongi penyidik seperti keterangan korban, hasil visum, keterangan saksi, keterangan saksi ahli psikolog dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu untuk kepentingan penyidikan," ujarnya lagi.
Penetapan tersangka terhadap dua orang guru JIS ini memang membutuhkan waktu yang cukup lama, sejak kasus tersebut dilaporkan oleh korban pertama. Kendati saat itu korban menyebut ada keterlibatan oknum guru, tetapi polisi tidak serta-merta langsung menyeret oknum tersebut sebagai tersangka.
"Kita prinsipnya kehati-hatian dan profesional sehingga nantinya dalam proses pengadilan mereka tidak bisa lolos," kata Rikwanto.
Untuk menetapkan dua guru sebagai tersangka itu, polisi menempuh proses penyidikan yang sangat panjang. Dari awal pelaporan hingga menangkap dan menahan 5 tersangka tenaga outsourcing, polisi kemudian mulai mendalami dugaan keterlibatan para oknum guru.
Setelah beberapa bulan penyidikan, polisi kemudian meminta pihak imigrasi untuk menunda deportasi 4 orang guru, menyusul adanya upaya pemulangan puluhan guru ekspatriat di JIS oleh Imigrasi Jaksel pada Juni 2014 lalu.
Setelah dikabulkan oleh imigrasi, penyidik mulai memeriksa 4 guru tersebut. Namun, satu di antaranya yang ditunda deportasinya, kata Rikwanto, "Kemungkinannya sangat jauh (keterlibatannya)."
Sementara itu, polisi masih akan memeriksa seorang guru berkebangsaan Amerika Serikat, yaitu Elsa Donohue selaku kepala sekolah TK JIS. Elsa seharusnya diperiksa hari ini, namun ia tidak datang. Kepada penyidik, melalui surat yang dikirim tim pengacaranya, Elsa berhalangan hadir dengan alasan klasik.
"Alasannya klasik, surat panggilannya terlambat diterimanya. Padahal sudah ada di situ diterima tanggal 8 Juli di JIS," katanya.
Meski demikian, polisi akan melayangkan panggilan kembali terhadap Elsa untuk diperiksa sebagai saksi pada pekan depan.
"Kita lihat nanti hasil pemeriksaannya," tutupnya.
(mei/aan)










































