JIS menggelar jumpa pers di sekolah, Jl Tarogong, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2014). Hadir Dewan Pengawas JIS Bernadino JR Vega, Ketua Perwakilan Serikat Pekerja JIS Rully Iskandar dan perwakilan orang tua murid Maya Lestari. Puluhan perwakilan karyawan dan orang tua JIS ada di belakang mereka.
"Kedua guru kami ini tidak bersalah dan segala tuduhan yang dilayangkan ini tidak benar," kata Bernadino.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita yakin bahwa guru-guru ini tidak bersalah," tegasnya lagi.
Rully Iskandar menambahkan, perwakilan karyawan sangat prihatin atas keputusan polisi yang menetapkan rekan-rekannya sebagai tersangka. Mereka memastikan tak ada masalah dengan manajemen JIS terkait kasus kekerasan seks. Karena itu, mereka tidak percaya dengan status tersangka dari kepolisian.
"Tentu dalam hal ini sebagai perwakilan kami akan terus senantiasa memberikan support dalam menyelesaikan kasus ini," tambahnya.
Salah satu orang tua murid, Maya Lestari, merasa sangat sedih saat mengetahui ada dua guru yang jadi tersangka. Dia menyebut sudah sangat mengenal dua guru tersebut.
"Kami serahkan semua kepada polisi untuk menjalankan proses secara hukum," tegas Maya.
Polisi sebelumnya sudah menetapkan dua guru JIS, Neil Bantleman (WN Kanada) dan Ferdinant Tjiong (WNI), sebagai tersangka kekerasan seks. Keduanya juga sudah dicegah ke luar negeri.
(mad/nrl)