Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) berani berjanji untuk membubarkan diri jika hasil quick count yang memenangkan Prabowo-Hatta tak sama dengan hasil keputusan resmi KPU. Puskaptis menantang lembaga lain menjanjikan hal serupa.
"8 Lembaga yang menangkan Jokowi-JK itu belum tentu benar. Kalau saya salah, saya membubarkan diri. Kalau mereka yang salah, mereka yang membubarkan diri, yang sana juga harus berani membubarkan diri," kata Direktur Eksekutif Puskaptis Husin Yazid saat berbincang dengan detikcom, Jumat (11/7/2014).
Husin menegaskan lembaganya siap diaudit. Namun dia juga meminta lembaga survei lain diaudit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Husin juga mengatakan seharusnya masalah quick count tak perlu dipolemikkan berkepanjangan. Seharusnya, dia menambahkan, masyarakat kini menunggu hasil pengumuman resmi KPU.
"Quick count Pilpres itu selesai sampai pukul 18.00 WIB hari pencoblosan. Setelahnya kita serahkan ke KPU. Masyarakat tidak usah resah lagi, kan tinggal KPU yang mengumumkan," ujarnya.
Ada 8 lembaga survei penyelenggara quick count yang mencatat kemenangan Jokowi-JK, yaitu SMRC, LSI Denny JA, CSIS-Cyrus Network, Litbang Kompas, Indikator Politik, RRI, Populi Center, dan Poltracking. Sementara itu, ada 4 lembaga survei yang memenangkan Prabowo-Hatta, yaitu Puskaptis, Jaringan Suara Indonesia (JSI), LSN, dan IRC.
(trq/nrl)











































