Kasus Kekerasan Seks, Korban Diduga Dicekoki Obat Oknum Guru JIS

Kasus Kekerasan Seks, Korban Diduga Dicekoki Obat Oknum Guru JIS

- detikNews
Jumat, 11 Jul 2014 12:51 WIB
Jakarta - Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya enggan membeberkan modus kekerasan seksual terhadap murid TK yang dilakukan 2 guru Jakarta International School (JIS) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun polisi menyebut, korban diduga dicekoki obat sebelum mendapat kekerasan seksual oleh para tersangka.

"Obat tersebut bagian alat bukti yang ditemukan dalam penyidikan. Ini masih kita selidiki," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Saat ditanya kemungkinan obat tersebut obat bius, Rikwanto enggan memerinci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas (jenis obat-red) ada dalam penyidikan," imbuhnya.

Saat kembali ditanya bagaimana modus kedua tersangka dalam kekerasan seksual, Rikwanto lagi-lagi enggan membeberkannya.

"Sudah pernah disampaikan, secara teknis tidak bisa disampaikan lagi. Yang jelas di situ terjadi kekerasan seksual," jelasnya.

Untuk memperdalam hal itu, pihak kepolisian akan memanggil kembali kedua guru untuk diperiksa sebagai tersangka. Panggilan dua tersangka Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong sudah dilayangkan.

"Mereka kita panggil sebagai tersangka untuk diperiksa Senin pekan depan," pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum kedua tersangka, Hotman Paris Hutapea saat dikonfirmasi detikcom, tidak menjawab panggilan telepon.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads