Kasus Romi Herton, KPK Panggil Ketua DPRD Palembang

Kasus Romi Herton, KPK Panggil Ketua DPRD Palembang

- detikNews
Jumat, 11 Jul 2014 09:48 WIB
Jakarta - Penyidik KPK telah menahan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masitoh. Hari ini, penyidik memanggil Ketua DPRD Palembang Ahmad Novan sebagai saksi terkait perkara itu.

"Ada panggilan untuk Ketua DPRD Palembang, Ahmad Novan, sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (11/7/2014.

Novan akan diperiksa sebagai saksi untuk Romi Herton. Kemungkinan besar dia akan dikonfirmasi mengenai hasil dan dinamika pemilihan Wali Kota Palembang yang berujung pada sengketa di MK dan memenangkan Romi. Selain Novan, ada juga panggilan untuk Hilman, pegawai PD Pasar Jaya Kota Palembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Romi dan Masitoh ditetapkan sebagai tersangka pemberi uang suap kepada Akil. Tak tanggung-tanggung, keduanya disangka memberikan uang Rp 19,8 miliar kepada Akil terkait sengketa Pilwalkot Palembang.

Sangkaan penyidik KPK tersebut sudah dinyatakan terbukti oleh majelis hakim yang mengadili Akil Mochtar. Dalam amar vonis ini, Akil dihukum seumur hidup.

"Dari fakta-fakta di persidangan disimpulkan, telah terjadi komunikasi intensif antara Romi Herton, dan istrinya, Masitoh serta Muhtar Ependy," ujar anggota majelis hakim Sofialdi membacakan kesimpulan yang merupakan bagian dari vonis untuk Akil, di PN Tipikor, Jakarta, Senin (30/6/2014).

Muhtar adalah orang dekat Akil Mochtar. Dia dan Akil memiliki usaha bersama berupa dealer mobil dan motor. "Juga telah terjadi pengiriman uang sebesar Rp 19,8 miliar ke Muhtar Ependy," ujar Sofialdi.

Dari uang tersebut, hakim meyakini bahwa tindak penyuapan sudah terjadi. Apalagi sekurang-kurangnya, Rp 3 miliar sudah disetorkan Muhtar ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik Akil.

(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads