"Penyelenggara pemilu itu banyak yang bermasalah, maka dua kelompok harus ada saksi. Kalau (saksi) dua kelompok ini eksis, maka penyelenggaranya tidak akan bisa apa-apa," kata Jimly Asshiddiqie di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (10/7/2014).
Jimly mengatakan, karena tingkat emosi kedua pendukung pasangan calon tinggi, maka manfaatkan masa rekap untuk konsolidasi dan saling meredam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi itu harus dapat dokumen (berita acara hasil rekap) untuk antisipasi buat bawa ke MK, karena di sana masing-masing pihak harus bawa bukti," lanjutnya soal urgensi saksi.
Jimly menuturkan, yang terpenting saat ini selain mengawal proses rekap secara jujur dengan menempatkan saksi, juga mengawal secara pengamanan.
"Dengan demikian ketakutan masyarakat akan terjadi konflik tidak akan terjadi asal itu dijaga," ucap mantan ketua MK itu.
(bal/jor)











































