Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiyono dan penulis Dharmawan Sepriyosa hari ini untuk pertama kalinya diperiksa kepolisian pasca ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya didampangi Kuasa Hukum Hinca Panjaitan.
"Tetap posisinya tersangka untuk pidana administrasi denda menurut UU Pers. Sebelumnya itu kan dipanggil tapi kita belum hadir. Sebagai saksi kan sudah, sebagai tersangka baru hari ini. Karena kemarin kesibukan beliau mau pesta demokrasi," kata Hinca Panjaitan di Mabes Polri, Kamis (10/7/2014).
"Kalau soal dana, saya harus jujur saya tidak tahu. Semua Setiyardi yang tahu. Tugas saya menulis, berdasarkan tor yang diberikan," katanya di tempat yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Panggilan kepada saya adalah proses hukum, dan saya harus mematuhinya. Saya datang ke sini juga atas proses itu, jadi saya pikir saya diberi status tersangka, saya pikir itu adalah bagian dari proses hukum yang sudah harus hormati dan jalankan," katanya.
(idh/jor)










































