Sejumlah lembaga survei yang terlibat dalam hitung cepat alias quick count di pemilihan presiden dan wakil presiden kemarin akan dipanggil dan diaudit oleh sebuah Dewan Etik. Khususnya terhadap lembaga survei yang hasil hitung cepatnya berbeda jauh dengan lembaga lainnya.
Ketua Riset Populi Center Nico Harjanto memastikan pemanggilan dan audit oleh Dewan Etik itu akan dilakukan pekan ini. Pasalnya pada, 22 Juli nanti Komisi Pemilihan Umum sudah mengumumkan rekapitulasi penghitungan suara.
"Sehingga segenap kontroversi ini tidak bertambah lagi setelah hasil hitung manual dari KPU," kata Nico kepada wartawan di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila lembaga survei tersebut menolak dipanggil oleh Dewan Etik, menurut Nico tinggal diumumkan saja kepada publik. "Bahwa misalnya dari 13 atau 10 lembaga yang mengadakan quick count, yang diundang untuk memaparkan di Dewan Etik hasil audit, ternyata ada 2 atau 3 yang tidak datang. Dan ternyata yang tidak datang itu adalah hasilnya melenceng dari yang lainnya," papar Nico.
Menurut Nico, setelah Dewan Etik mengumumkan hasil audit tersebut kesimpulan dan penilaian diserahkan ke masyarakat. "Apakah bisa dipercaya lembaga seperti itu, tentu mereka akan menerima sanksi sosial," kata Nico.
(erd/trq)










































