Romi dan Masitoh, Pasutri Pertama yang Ditahan KPK di Waktu Bersamaan

Romi dan Masitoh, Pasutri Pertama yang Ditahan KPK di Waktu Bersamaan

- detikNews
Kamis, 10 Jul 2014 19:30 WIB
Romi dan Masitoh, Pasutri Pertama yang Ditahan KPK di Waktu Bersamaan
Jakarta - KPK membuat catatan menarik. Lembaga antikorupsi ini untuk pertama kalinya menahan tersangka yang merupakan suami dan istri dalam waktu bersamaan.

Pasangan pasutri itu adalah Wali Kota Palembang Romi Herton dan Masitoh. Keduanya ditahan pada sore ini, setelah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka untuk pertama kalinya.

"Saya ikuti proses hukum," ujar Romi yang mengenakan rompi KPK warna oranye, sesaat sebelum memasuki mobil tahanan, Kamis (10/7/014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Romi dan Masitoh merupakan tersangka pemberi suap Rp 19,8 miliar kepada eks Ketua MK Akil Mochtar. Keduanya juga dijerat dengan pasal pemberian kesaksian palsu.

Namun Romi dan Masitoh bukan merupakan pasutri pertama yang sama-sama dijerat sebagai tersangka oleh KPK. Adalah Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni yang menjadi pasangan perdana berstatus tersangka.

Akan tetapi Nazar dan Neneng ditahan tidak dalam waktu bersamaan. Nazar yang tertangkap di Kolombia, lantas dibawa pulang pada Agustus 2010. Baru sekitar setahun kemudian, Neneng yang melarikan diri ke Malaysia ditangkap ketika diam-diam pulang ke rumahnya di Pejaten, Jaksel.

(fjr/jor)


Berita Terkait