Pasangan pasutri itu adalah Wali Kota Palembang Romi Herton dan Masitoh. Keduanya ditahan pada sore ini, setelah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka untuk pertama kalinya.
"Saya ikuti proses hukum," ujar Romi yang mengenakan rompi KPK warna oranye, sesaat sebelum memasuki mobil tahanan, Kamis (10/7/014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Romi dan Masitoh bukan merupakan pasutri pertama yang sama-sama dijerat sebagai tersangka oleh KPK. Adalah Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni yang menjadi pasangan perdana berstatus tersangka.
Akan tetapi Nazar dan Neneng ditahan tidak dalam waktu bersamaan. Nazar yang tertangkap di Kolombia, lantas dibawa pulang pada Agustus 2010. Baru sekitar setahun kemudian, Neneng yang melarikan diri ke Malaysia ditangkap ketika diam-diam pulang ke rumahnya di Pejaten, Jaksel.
(fjr/jor)










































