"KPU dan Bawslu memandang perlu adanya pembahasan menyangkut strategi yang dapat mengefektifkan dan efisienkan kegiatan rekapitulasi itu sendiri dan kegiatan evaluasi terhadap proses penyelenggaraan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik saat jumpa pers di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2014).
Turut hadir dalam jumpa pers ini komisioner KPU seperti Ida Budhiati, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Hadar Nafis Gumay, Arief Budiman, Sigit Pamungkas juga komisioner Bawaslu Nasrullah dan Daniel Zuchron. Tak lupa pula ada Ketua Bawaslu Muhammad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPU dan Bawaslu akan bekerja secara terpadu mulai dari tingkat PPS dan panitia pengawas lapangan (PPL) di desa dan kelurahan, PPK, KPU dan Panwaslu kabupaten kota, KPU dan Panwaslu provinsi serta nasional dalam rangka memastikan proses berjenjang memenuhi UU tahun 2008 dan pertautan KPU serta Bawaslu," lanjut Husni.
Setiap ditemukan 1 tindak kecurangan, KPU dan Bawaslu akan segera menindaklanjuti. "Jajaran KPU dan Bawaslu harus merespon dengan cepat dan meggunakan waktu sebagaiamana yang dijadwalkan," tegasnya.
Kemudian, KPU dan Bawaslu juga akan melakukan monitoring secara nasional dan melakukan proses supervisi agar permasalahan yang ditemui di lapangan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.
"Selanjutnya, KPU dan Bawsalu mengajak serta mengingatkn masyarakat untuk memeriksa (rekapitulasi) dengan menghadirkan para saksi yang kredibel dan mewakili masing-masing pasangan calon," ujar Husni.
KPU juga mengingatkan pasangan calon agar menenangkan dan menyabarkan seluruh pendukungnya untuk tidak mudah terprovokasi. Terlebih, saat ini banyak hasil hitungan cepat (quick count) lembaga survei beredar.
"Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing dengan info-info yang mengundang," tutupnya.
(aws/rvk)










































