Diamankan Polisi Bersenjata, Begini Proses Rekap Suara di Kelurahan Gambir

Diamankan Polisi Bersenjata, Begini Proses Rekap Suara di Kelurahan Gambir

- detikNews
Kamis, 10 Jul 2014 16:30 WIB
Diamankan Polisi Bersenjata, Begini Proses Rekap Suara di Kelurahan Gambir
Jakarta - Setelah pemungutan dan penghitungan suara berlangsung di tingkat TPS Rabu (9/7) kemarin, hari ini tahapan Pilpres berlanjut dengan rekapitulasi suara di tingkat desa/kelurahan. Bagaimana proses itu berjalan?

Pantauan detikcom dalam proses rekapitulasi suara di Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2014), proses rekap suara di lokasi ini dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dipimpin oleh Panita Pemungutan Suara (PPS).

Proses rekapitulasi digelar dalam rapat pleno terbuka di kantor kelurahan. Rapat dimulai dengan memastikan semua pihak hadir, yaitu PPS, Ketua KPPS, saksi dari tim Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK, serta panitia pengawas lapangan (PPL). Total ada 4 TPS di Kelurahan Gambar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua PPS yang memimpin rapat, memulai merekap suara dari TPS 01. Caranya, membuka satu kotak suara TPS 01 yang berisi formulir C1 dan C1 plano yaitu hasil penghitungan suara di TPS. Kotak suara itu datang dengan kondisi tersegel.

Hasil suara dalam form C1 itu lalu dibacakan dan disesuaikan dengan C1 yang dimiliki saksi dan pengawas. Datanya, lalu disalin dalam formulir berita acara rekapitulasi tingkat kelurahan/PPS yang disebut form D.

Jika ada salah satu pihak yang mengklaim datanya berbeda, maka dibuka C1 plano dari kotak suara. C1 plano yaitu karton besar yang menunjukkan hasil penghitungan di TPS. Jika komplain beda suara itu signifikan, maka diberi opsi penghitungan surat suara ulang dari TPS bersangkutan.

Semua proses merekap suara per-TPS itu dilakukan bertahap, mulai TPS 01, TPS 02, TPS 03 dan TPS 04. Jika pada rekap setiap TPS tak ada masalah, PPS akan menuliskan berita acaranya di formulir D. Isinya adalah perolehan suara tiap kandidat per-TPS, juga perolehan secara keseluruhan kandidat di tingkat kelurahan. Misal Prabowo-Hatta di kelurahan Gambr sekian, Jokowi-JK sekian.

Seluruh proses rekapitulasi itu diawasi oleh keamaan dari pihak kepolisian. Tampak dua anggota polisi bersenjata dan seorang anggota TNI yang juga berseragam hadir mengamankan. Bahkan di sela proses rekap, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hendro Pandowo dan jajarannya menyempatkan hadir.

Proses rekapitulasi suara dari tingkat kelurahan ini akan dilanjutkan di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemiilhan Kecamatan (PPK) pada 12-13 Juli 2014.

(bal/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads