"PR-nya penertiban, kayak jalan inspeksi, termasuk yang kasus-kasus Tanah Abang itu nggak boleh didudukin oleh PKL lagi," kata Ahok di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2014).
Selain itu, kata Ahok, tugas yang urgent dikerjakan Sekda yakni mengatur sistem PTSP yang ingin diterapkan di seluruh wilayah Ibukota. Sistem baru yang dimaksud Ahok yakni mulai tahun 2015 semua lurah, camat menjadi seperti manager yang mengatur per wilayah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita kasih 50 pegawai saja deh, soalnya lurah dan camat kalau mau perintah Sudin pada nggak mau, karena pikirannya selalu proyek-proyek saja. Nanti SKPD itu jadi kayak kontraktor, kalau dia nggak mau (kerja) ya kita kasih sanksi. Makanya saya perintahkan untuk mengatur sistem ini, membuat TKD yang baik," kata Ahok.
"Nah itu tugas Sekda, saya kira dia mampu," pungkasnya.
Jabatan Sekda selama 1,5 tahun ini sudah kosong dan hanya diisi oleh Plt Sekda, Wiriyatmoko. Sekda yang baru, Saefullah, akan dilantik Ahok pada Senin (14/7/2014) depan.
(ros/aan)











































