Alih-alih mendapatkan barang jarahan, Hendri Rahman (43) malah babak belur dikeroyok. Ia juga harus berurusan dengan polisi.
Hendi beraksi solo. Ia menyatroni Alfamart, Pondok Duta II, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/7/2014) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, minimarket tersebut akan tutup.
Hendri masuk ke toko dan langsung mengalungkan celurit ke leher Anafi, pegawai toko. Ia merampas uang sebesar Rp 340 ribu. Merasa kurang banyak, ia minta Anafi menunjukkan brankas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Risma berteriak minta tolong. Pelaku panik dan kabur tanpa sempat membuka brankas toko. Ia tertangkap setelah dikejar warga.
Di hadapan penyidik, Hendri mengaku terpaksa merampok untuk memenuhi kebutuhan lebaran. Ia dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang ancamannya di atas 5 tahun. Polisi menyita barang bukti berupa celurit dan lakban hitam yang diduga akan digunakan untuk mengikat korban.
(try/try)











































