Dicegah ke Luar Negeri, Staf Khusus Menteri PDT Segera Diperiksa KPK

Dicegah ke Luar Negeri, Staf Khusus Menteri PDT Segera Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 10 Jul 2014 14:40 WIB
Jakarta - KPK telah mengirimkan surat pencegahan terhadap staf khusus Menteri PDT Helmi Faishal, Sabilillah Ardi, dalam kasus suap pembangunan tanggul laut di Biak Numfor, Papua. Penyidik akan segera memeriksa Sabilillah.

"Untuk kepentingan penyidikan memang diperlukan keterangan dari pihak yang dicegah termasuk Sabilillah Ardi," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada detikcom, Kamis (10/7/2014).

โ€ŽBelum diketahui apa kaitan Sabilillah. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, KPK tengah menelisik proses pembahasan APBNP 2014 dari KPDT tentang pengembangan daerah khusus yang masuk dalam kategori tertinggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sabililah adalah staf khusus yang menangani persoalan daerah khusus. Dia biasa berhubungan dengan Deputi V yang membidangi hal tersebut.

Tak hanya Sabililah yang dicegah, ada dua saksi lain yang dicekal yakni Muammir Muin (swasta) dan Aditya L Akbar (PNS).

Terkait kasus ini, Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk ditangkap KPK pada Senin (16/6) malam kemarin setelah kedapatan menerima suap dari Teddy Renyut, Direktur perusahaan konstruksi, PT Papua Indah Perkasa, di hotel Accacia, Jakpus. Uang Sing $ 100 ribu diberikan kepada Yesaya dalam dua tahap.

Uang panas diduga diberikan untuk melicinkan jalan Teddy guna menggarap proyek tanggul laut di Biak Numfor. Proyek yang berasal dari APBNP 2014 dan berasal dari KPDT tersebut, pada saat suap terjadi, anggarannya bahkan belum dicairkan.

(fjp/aan)


Berita Terkait