Ada 2 Surat Suara tak Bertuan, 1 TPS di Kulonprogo Gelar Pencoblosan Ulang

Ada 2 Surat Suara tak Bertuan, 1 TPS di Kulonprogo Gelar Pencoblosan Ulang

- detikNews
Kamis, 10 Jul 2014 13:43 WIB
Ada 2 Surat Suara tak Bertuan, 1 TPS di Kulonprogo Gelar Pencoblosan Ulang
Ilustrasi/ Dok Detikcom
Yogyakarta - Karena terdapat selisih antara pemilih dengan jumlah surat suara, TPS di Kabupaten Kulonprogo harus melakukan pemungutan sura ulang. Satu TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang yakni TPS 3 Gregak, Girimulyo, Kulonprogo, Kamis (10/7/2014).

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, pengulangan tersebut karena ditemukanya jumlah pemilih yang hadir tidak sama dengan surat suara yang tercoblos. Terdapat selisih 2 antara pemilih yang hadir dengan surat suara yang tercoblos.

"Ada surat suara yang tidak bertuan, dan ini tidak dapat diidentifikasi, siapa," kata Hamdan di KPU DIY, Jl Aipda Tut Harsono No 47, Yogyakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasar rekomendasi dari Panwaslu Kabupaten Kulonprogo, dilakukan pemungutan suara ulang hari ini," imbuhnya.

Di TPS tersebut, jumlah pemilih yang hadir sebanyak 319 pemilih, namun surat suara yang tercoblos ada 321 suara. Sehingga terdapat selisih 2 dan jelas tidak klop. Surat suara untuk pemungutan ulang sudah tercukupi karena KPU Pusat menyediakan 1.000 surat suara.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads