Serahkan Diri, Tahanan di Aceh Dapat Pengurangan Hukuman

Serahkan Diri, Tahanan di Aceh Dapat Pengurangan Hukuman

- detikNews
Selasa, 28 Des 2004 10:48 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin menganggap larinya 200 tahanan saat gempa dan tsunami di Aceh untuk menyelamatkan diri dan bukan menghindari hukuman. Tahanan yang menyerahkan diri akan dipertimbangkan pengurangan hukuman. Hal itu diungkapkan Hamid Awaluddin usai rakor di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Selasa (28/12/2004). "Tahanan yang lari dari panjara menyelamatkan diri dari bencana alam. Kalau mereka datang menyerahkan diri kita akan pikirkan memberikan pengurangan hukuman," ujarnya. Dikatakan Hamid, menurut data, di Kabupaten Sigli provinsi NAD, lebih dari 200 tahanan lari dari LP. "Saya tidak menganggap mereka lari untuk keluar dari tahanan karena ingin lari dari hukuman tapi mereka lari karena menyelamatkan diri," katanya. Hingga kini, lanjut Hamid, belum diketahui dimana keberadaan dan kondisi mereka. "Mereka belum diketahui dimana dan petugas juga belum diketahui bagaimana kondisinya sekarang. Sampai saat ini, belum ada laporan berapa yang tewas. Sipir juga belum diketahui nasibnya karena keadaan begitu cepat berlangsungnya," jelasnya. (rif/)


Berita Terkait