Ba'asyir Doakan Korban Aceh
Selasa, 28 Des 2004 10:22 WIB
Jakarta - Bencana gempa dan tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) membuat pilu pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki Abu Bakar Ba'asyir. Ustad yang dijadikan terpidana terorisme itu minta majelis hakim agar diberi waktu untuk mendoakan korban bencana tersebut."Korban bencana tersebut agar dapat diampuni dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran," kata Ba'asyir dalam sidang di Departemen Pertanian, Jl. Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/20004). Majelis hakim yang dipimpin Sudarto mengabulkan permohonan Ba'asyir tersebut. Ba'asyir yang terbalut dengan jas abu-abu dan sorban putih lantas memulai doa dalam bahasa Arab yang diawali dengan basmallah. Para pendukung Ba'asyir yang memadati lokasi sidang tampak khusuk mengikuti doa dengan mengangkat tangan.
(iy/)











































