"Hasil hitung cepat oleh lembaga survei masing-masing pasangan, kandidat belum merupakan hasil akhir," kata Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (10/7/2014).
Menurutnya, hasil Pilpres yang sah dan resmi adalah hasil penghitungan suara yang secara akumulatif akan diumumkan KPU 22 Juli nanti. Kemenangan versi hitung cepat, sebaiknya disikapi dengan bijak dan tenang oleh kedua belah pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Segala tindakan yang anarkis justru akan merugikan bangsa dan negara. Proses pencoblosan yang berjalan dengan aman dan damai harus terus dijaga sampai 22 Juli," imbuhnya
(ahy/bpn)











































